31 Perguruan Tinggi Penyelenggara PPAr di Indonesia
- On 16/07/2023
Profesi arsitek kini banyak diminati oleh anak-anak muda Indonesia. Karenanya, ada banyak universitas menghadirkan prodi Arsitektur untuk menjadi wadah bagi para calon arsitek muda berbakat. Namun, hal tersebut belum cukup untuk menghasilkan arsitektur-arsitektur andal. Dibutuhkan pendidikan dengan standar internasional sehingga bakat mereka pun bisa diasah secara maksimal.
Berdasarkan latar belakang tersebut, Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) mengimbau adanya Program Pendidikan Profesi Arsitek/PPAr demi penyetaraan standar pendidikan di Indonesia dengan dunia internasional. PPAr ini terwujud dalam MOU atau nota kesepahaman penyelenggaraan bersama universitas yang memiliki prodi Ilmu Arsitektur, untuk menghasilkan bibit-bibit arsitek yang bagus dengan mendapatkan STRA atau Surat Tanda Registrasi Arsitek. STRA inilah yang akan menjadi bukti seorang arsitek memiliki kompetensi profesional.
Apa PPAr itu?
Sebelum membahas lebih jauh perihal kaitan PPAr dengan STRA, ada baiknya Anda memahami terlebih dahulu definisi atau pengertian PPAr. PPAr atau Pendidikan Profesi Arsitek adalah pendidikan khusus profesi arsitek sesudah pendidikan jenjang Sarjana Arsitektur.
Dalam pelaksanaannya, PPAr berlangsung selama satu tahun dan akan melengkapi pendidikan jenjang sarjana yang berlangsung selama empat tahun. Program PPAr ini dilakukan untuk menyetarakan dengan standar pendidikan yang telah diatur oleh “Persatuan Arsitek Internasional,” atau UIA (Union Internationale des Architectes/International Union of Architects), sehingga lulusan arsitek dapat bersaing di kancah global.
Perbedaan antara PPAr dengan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)
Setelah menjalani PPAr, kandidat arsitek akan menjalani Uji Kompetensi untuk mendapatkan STRA. Namun, perlu diketahui, untuk memperoleh STRA, PPAr bukanlah jalan satu-satunya. Ada cara lain, yakni melalui jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Keduanya sama-sama bisa digunakan untuk memperoleh STRA, namun ada beberapa perbedaan yang mendasar, antara lain tentang jenis program yang akan dijalani kandidat arsitek. Agar lebih jelas, simak uraian berikut ini.
Program Pendidikan Arsitek (PPAr)
Untuk program PPAr, kandidat arsitek yang baru lulus pendidikan Sarjana Arsitek selama empat tahun akan ikut pendidikan lanjutan selama satu tahun. Lalu, mereka akan menjalani magang minimal selama dua tahun. Kemudian, kandidat akan diminta melengkapi aplikasi dan syarat-syarat administrasi STRA serta bukti sertifikat lulus uji kompetensi Arsitek.
Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)
Sedangkan pada jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), kandidat arsitek harus memiliki pengalaman Kerja Prakteik Arsitektur minimal 10 tahun. Baru setelahnya bisa mengikuti uji kompetensi Arsitek. Lalu, untuk mendapatkan STRA, kandidat wajib melengkapi aplikasi dan syarat-syarat administrasi STRA, termasuk di dalamnya adalah menunjukkan sertifikat lulus uji kompetensi Arsitek.
Perguruan Tinggi Penyelenggara PPAr di Indonesia
Nah, saat ini, sudah banyak universitas dengan jurusan Ilmu Arsitektur yang telah menandatangani Nota Kesepahaman (MOU) dengan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) untuk menyelenggarakan program PPAr. Tujuannya adalah agar setiap lulusannya bisa lebih mudah mendapatkan STRA. Di Indonesia sudah ada 31 perguruan tinggi yang telah menandatangani Nota Kesepahaman Penyelenggaraan Program Pendidikan Profesi Arsitek (PPAr) dengan IAI.
Diawali oleh Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, kemudian diikuti oleh Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Bandung, pada tahun 2006. Dan, terakhir, ada dua universitas yakni Unika Soegijapranata dan Universitas Sebelas Maret (UNS). Namun, baru beberapa perguruan tinggi yang aktif.
Hingga tahun 2022 ini, baru ada delapan universitas yang aktif dalam data Asosiasi Pendidikan Tinggi Arsitektur (APTARI). Delapan perguruan tinggi tersebut adalah USU, Unpar, Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Universitas Kristen Petra – Surabaya, Universitas Islam Indonesia (UII) – Yogyakarta, Universitas Gajah Mada (UGM) dan Universitas Kristen Duta Wacana – Yogyakarta.
Meskipun delapan universitas telah aktif, namun baru lima yang bisa beroperasi, oleh tertundanya izin dari DIKTI. Kelima universitas tersebut ialah ITS, UI, UGM, USU, dan UII.
Demikian penjelasan mengenai Program Profesi Arsitek atau PPAr, yang menjadi salah satu cara bagi seorang kandidat arsitek untuk memperoleh Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA), di samping melalui jalur RPL. Pada jalur PPAr, kandidat arsitek harus sudah lulus pendidikan Sarjana Arsitek selama empat tahun dan ikut pendidikan lanjutan selama satu tahun, melakukan magang minimal selama dua tahun/setara 4000 jam, serta lulus uji kompetensi.
0 comments on 31 Perguruan Tinggi Penyelenggara PPAr di Indonesia