LogoLogo Light
  • Home
  • News & Activities
  • Service
    • STRA Registration
    • RFA registration
  • STRA Directory
  • File
  • About DAI
    • Background
    • DAI Member Profile
  • FAQ
  • Login
  • Login RFA
  • en_GBEN
    • id_IDID
  • Home
  • News & Activities
  • Service
    • STRA Registration
    • RFA registration
  • STRA Directory
  • File
  • About DAI
    • Background
    • DAI Member Profile
  • FAQ
  • Login
  • Login RFA
  • en_GBEN
    • id_IDID
Blog Image
Uncategorized

Apa Pentingnya STRA dalam Dunia Profesi Arsitek?

  • On 23/05/2025

Di tengah maraknya pembangunan dan tingginya kebutuhan masyarakat akan jasa perancang bangunan, muncul satu pertanyaan penting: bagaimana kita bisa memastikan bahwa Arsitek/perancang yang kita pilih benar-benar profesional dan dapat dipercaya? Di sinilah peran STRA (Surat Tanda Registrasi Arsitek) menjadi sangat menentukan.

STRA bukan sekadar dokumen formalitas, melainkan bukti sah bahwa seseorang telah memenuhi standar kompetensi sebagai Arsitek, sehingga berhak berpraktik secara legal dan menyandang gelar profesi tersebut.

Arsitek yang Teregistrasi = Arsitek yang Tepercaya

Ketika seseorang ingin membangun rumah atau gedung, tentu harapannya adalah hasil yang aman, indah-estetis, dan sesuai dengan standar yang diinginkannya. STRA hadir sebagai jaminan bahwa Arsitek yang dipilih telah teruji keahliannya dan diakui secara resmi oleh Dewan Arsitek Indonesia (DAI). Artinya, mereka tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga telah memahami hak & kewajiban beserta wewenang & tanggung-jawab seorang arsitek, termasuk  etika profesi arsitek dan tata laku, dan hukum dalam praktik profesional.

Dengan memiliki STRA, seorang Arsitek juga siap mempertanggung jawabkan semua pekerjaan yang telah dilakukannya secara hukum. Apabila muncul masalah, sengketa  atau ketidak sesuaian dalam proyek, pengguna jasa pun memiliki dasar hukum untuk melakukan pengaduan secara resmi.

Jaminan Bagi Pengguna Jasa

Kehadiran STRA jelas menguntungkan masyarakat. Pasalnya, STRA menjadi bentuk perlindungan sekaligus jaminan kualitas jasa Arsitek yang mereka gunakan. Menggunakan jasa Arsitek yang terdaftar berarti mempercayakan proyek kepada sosok profesional yang tidak hanya ahli, tetapi juga bekerja sesuai aturan dan memenuhi standar keselamatan, keamanan dan kenyamanan. Ini tentu jauh lebih aman dibanding menggunakan jasa dari orang yang mengaku sebagai Arsitek padahal belum memiliki STRA.

Dengan demikian, STRA tak hanya penting bagi para Arsitek untuk menjalankan praktik secara legal, tetapi juga memberikan rasa aman dan kepastian kepada masyarakat pengguna jasa.

Previous Post

Menelisik Program Riset DAI untuk Masa Depan Profesi Arsitek Indonesia
0 comments on Apa Pentingnya STRA dalam Dunia Profesi Arsitek?

Post a comment Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts
  • Apa Pentingnya STRA dalam Dunia Profesi Arsitek?
  • Menelisik Program Riset DAI untuk Masa Depan Profesi Arsitek Indonesia
  • ARSITEK YANG BERKUALITAS ITU SEPERTI APA?
  • Mengenal Dewan Arsitek Indonesia (DAI) dan Perannya dalam Profesi Arsitek
  • "6 Examples of Violations in Meeting the Architect's Performance Standards"
Recent Comments
  • Shapardi Kahir on Menjelang Peringatan Kemerdekaan Indonesia ke-76, Surat Tanda Registrasi Arsitek Pertama Telah Terbit
  • Rino Purna Irawan on PKB Wajib sebagai Syarat Tambahan dalam Penerbitan STRA Proses Reaktivasi dan Konversi.
  • Ngurah Arya on PKB Wajib sebagai Syarat Tambahan dalam Penerbitan STRA Proses Reaktivasi dan Konversi.
  • HERU BINTONO on PKB Wajib sebagai Syarat Tambahan dalam Penerbitan STRA Proses Reaktivasi dan Konversi.
  • Martono Tono on PKB Wajib sebagai Syarat Tambahan dalam Penerbitan STRA Proses Reaktivasi dan Konversi.
Scroll

Sekretariat Dewan Arsitek Indonesia 

Gedung Setiabudi 2, Lantai 2 Suite 201D
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 62, Kuningan,
Kel. Karet  Kec. Setiabudi
Jakarta 12920

P : 021 52901022
E : sekretariat@dewanarsitek.id

Dewan Arsitek Indonesia @2024