DAI Terbitkan Surat Tanda Registrasi Arsitek Asing Perdana

Pada 27 Oktober 2025 lalu, Dewan Arsitek Indonesia (DAI) untuk pertama kalinya menerbitkan dan menyerahkan Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA) Asing atau RFA Certificate kepada arsitek asing yang berpraktik di Indonesia. RFA Certificate pertama ini diberikan kepada Manuelle Mossoni, arsitek asal Italia. 

Acara penyerahan simbolis RFA Certificate ini dilaksanakan di Kantor Dewan Arsitek Indonesia dan menjadi momentum bersejarah dalam upaya penataan praktik arsitek asing agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

RFA perdana tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Ibu Diana Kusumastuti, yang sekaligus menyampaikan apresiasi terhadap upaya DAI dalam memperkuat tata kelola profesi arsitek dan menegaskan pentingnya profesionalisme serta kepatuhan terhadap regulasi.

Penerbitan RFA ini mencerminkan komitmen DAI dalam membuka ruang kolaborasi internasional, sekaligus memastikan bahwa praktik arsitektur di Indonesia berjalan sesuai standar profesional, etika, dan hukum yang berlaku. Melalui mekanisme registrasi ini, arsitek asing diharapkan dapat berkontribusi secara optimal dalam pengembangan dunia arsitektur nasional, bekerja sama dengan arsitek Indonesia, serta mendukung pertukaran pengetahuan dan pengalaman lintas negara.

DAI berharap momentum ini dapat menjadi langkah awal bagi upaya penertiban praktik arsitek asing di Indonesia serta mendorong lebih banyak arsitek asing yang berpraktik di Indonesia untuk melakukan registrasi secara resmi, sehingga tercipta ekosistem profesi arsitek yang tertib, transparan, dan berdaya saing global.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *