MIGRASI SISTEM IT DEWAN ARSITEK INDONESIA
Terkait rencana migrasi sistem IT Layanan STRA ke versi 2, maka akan ada beberapa rencana kegiatanpenutupan sebagian layanan STRA secara bertahap/parsial dengan Rencana Jadwal Kegiatan sesuai pemberitahuan terlampir. Pemberitahuan migrasi sistem IT Dewan Arsitek Indonesia
PKB Wajib sebagai Syarat Tambahan dalam Penerbitan STRA Proses Reaktivasi dan Konversi.
JAKARTA – Pada masa transisi hingga akhir 2021 ini, Dewan Arsitek Indonesia (DAI) menyelenggarakan program konversi dan reaktivasi dari Sertifikat Keahlian Arsitek (SKA) terdahulu menjadi Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA). DAI melaksanakan pelayanan STRA berdasarkan ketentuan Undang-Undang No. 6/ 2017 tentang Arsitek, sebagaimana telah disempurnakan pada Undang-Undang No. 11/ 2020 tentang Cipta Kerja dan PP […]
Menjelang Peringatan Kemerdekaan Indonesia ke-76, Surat Tanda Registrasi Arsitek Pertama Telah Terbit
Setelah melakukan Soft Launching aplikasi permohonan STRA pada 12 Agustus 2021 yang lalu, STRA kali pertama diterbitkan Dewan Arsitek Indonesia (DAI) pada 15 Agustus 2021.
Arsitek Wajib Miliki STRA, Ini Penjelasan Dewan Arsitek Indonesia
Sama halnya dengan profesi lain, profesi Arsitek juga memiliki Undang-Undang yang mengatur sekaligus memberi perlindungan dan kepastian hukum
Tata Cara Penerbitan STRA, Akan ada Verifikasi dan Validasi
Tata cara Penerbitan Surat Tanda Registrasi Arsitek wajib diketahui agar dapat menyelaraskan proses registrasi Arsitek.