Menelisik Program Riset DAI untuk Masa Depan Profesi Arsitek Indonesia

Dewan Arsitek Indonesia (DAI) adalah lembaga yang berperan penting dalam mengatur dan menjaga profesionalisme Arsitek di Indonesia. DAI bertugas untuk memastikan bahwa Arsitek, baik lokal maupun asing, memenuhi standar kompetensi melalui proses registrasi dan ujian. Di beberapa provinsi diperlukan lisensi melalui proses IAI Daerah dan PemDa setempat. Sebagai lembaga yang bergerak di bidang pengembangan profesi Arsitek, DAI juga menyadari pentingnya riset sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas dan relevansi praktik arsitektur di Indonesia.

Mendorong Praktik Arsitektur Berbasis Riset

Untuk mendorong kualitas praktik arsitektur yang lebih baik, DAI mengajak Arsitek dan biro Arsitek untuk mulai mengembangkan kegiatan penelitian dalam pekerjaan mereka. Saat ini, DAI memang belum membuat pedoman resmi soal bagaimana penelitian itu dilakukan. Namun, DAI sudah menganjurkan adanya rujukan atau contoh yang bisa dijadikan acuan bagi Arsitek ber-STRA agar terus belajar dan mengembangkan biro mereka melalui pendekatan berbasis riset. Langkah ini diharapkan bisa menjadi inspirasi untuk meningkatkan kualitas karya dan menjawab tantangan di lapangan.

Meninjau Sistem Ujian agar Lebih Relevan

Selain mendorong praktik berbasis riset, DAI juga melakukan riset internal untuk mengevaluasi sistem ujian dan sertifikasi yang mereka jalankan. Tujuannya adalah agar sistem ini tetap relevan dan sesuai dengan perkembangan dunia arsitektur yang terus berubah. DAI melihat perlunya penyesuaian agar proses ujian tak hanya lengkap dan ketat, tapi juga efisien dan tepat sasaran.

Melalui kedua program riset ini, DAI tidak hanya memastikan bahwa Arsitek Indonesia selalu siap menghadapi tantangan zaman, tetapi juga membantu DAI untuk beradaptasi dan tetap relevan dalam mengelola profesi arsitektur di Indonesia.  

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *