Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) dan Dewan Arsitek Indonesia (DAI) telah melakukan evaluasi dan pemutakhiran data permohonan Ekuivalensi Pendidikan Arsitektur dan Rekognisi Magang (EPA RM) periode 2022–2024 berdasarkan data yang tercatat dalam sistem DAI per 30 Oktober 2026.
Berdasarkan hasil evaluasi, terdapat sejumlah pemohon yang proses permohonannya belum selesai dan memerlukan tindak lanjut pada tahapan tertentu.
Melalui pemberitahuan ini, IAI dan DAI meminta para pemohon EPARM yang namanya tercantum dalam daftar berikut untuk segera memeriksa status permohonan dan menyelesaikan tahapan yang masih tertunda.
Daftar Pemohon yang Memerlukan Tindak Lanjut
Pemutakhiran data mencakup identitas pemohon dan status terakhir proses permohonan berdasarkan hasil koordinasi dengan UPT Provinsi. Pemohon dapat memeriksa data dan status terakhir permohonannya melalui tautan berikut:
Data Pemohon EPARM Periode 2022–2024
Hal yang Perlu Ditindaklanjuti Pemohon
Kepada pemohon EPARM yang proses permohonannya masih tertunda, diminta untuk:
- Memeriksa status terakhir permohonan EPARM dan memastikan kelengkapan dokumen dan persyaratan yang diperlukan
- Berkoordinasi dengan UPT Provinsi tempat keanggotaan masing-masing untuk mengetahui tahapan yang belum diselesaikan
- Menindaklanjuti proses permohonan sesuai dengan ketentuan dan batas waktu yang telah ditetapkan.
Penutup
Pemberitahuan ini disampaikan sebagai PEMBERITAHUAN PERTAMA, IAI dan DAI mengharapkan perhatian dan kerja sama dari seluruh pemohon EPA RM periode 2022–2024 yang tercantum dalam daftar tersebut untuk segera menindaklanjuti proses permohonannya.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

